DPRD Samarinda

Rohim Soroti Ancaman PHK di Kaltim, Desak Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh Diperkuat

Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, yang ingatkan Pemkot kerja sama dengan swasta terkait ancaman PHK pada pekerja.(Rfh)

Bujurnews.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda meminta pemerintah kota (apemkot) bersama pihak perusahaan swasta untuk memperkuat perlindungan terhadap para pekerja di tengah meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor pertambangan di Kaltim.

Desakan tersebut muncul menyusul mulai maraknya isu pengurangan tenaga kerja di sejumlah wilayah di Kaltim yang dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi serius bagi masyarakat, termasuk di Kota Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif menghadapi kondisi tersebut.

Menurutnya, langkah antisipasi harus segera dilakukan melalui penyusunan regulasi yang jelas dan berpihak kepada pekerja.

“Fenomena PHK yang mulai terjadi di beberapa daerah di Kaltim tentu harus menjadi perhatian serius. Samarinda bisa ikut terdampak apabila pemerintah tidak menyiapkan kebijakan perlindungan yang tepat,” ujar Rohim, Rabu (6/5/2026).

Rohim menilai perlindungan terhadap buruh tidak cukup hanya melalui imbauan moral kepada perusahaan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk jaminan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh pekerja dan keluarganya.

Menurut Rohim, kepastian upah, jaminan kesehatan, hingga akses pendidikan bagi keluarga buruh merupakan bagian penting yang wajib dipenuhi demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Perusahaan bersama pemerintah harus benar-benar hadir untuk memastikan kesejahteraan buruh tetap terjamin. Mereka membutuhkan kepastian hidup yang layak, terutama ketika kondisi ekonomi sedang tidak menentu,” katanya.

Selain itu, ia menekankan buruh memiliki posisi strategis dalam menopang roda perekonomian daerah.

Dengan jumlah tenaga kerja yang cukup besar di Samarinda, kondisi para pekerja dinilai sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Apabila gelombang PHK terus meningkat tanpa penanganan serius, Rohim khawatir dampaknya dapat meluas pada sektor ekonomi lainnya, termasuk penurunan aktivitas usaha dan meningkatnya angka pengangguran.

Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei lalu, seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar lebih memperhatikan hak-hak dasar pekerja.

Politisi PKS itu berharap pemerintah daerah maupun perusahaan tidak hanya fokus pada produktivitas industri, tetapi juga memastikan keberpihakan kebijakan terhadap kesejahteraan buruh di tengah tantangan ekonomi saat ini.

“Peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen dalam melindungi hak pekerja dan menjaga kesejahteraan mereka,” tutupnya. (Teh/Adv/DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button