DPRD Samarinda

Dewan Dorong Pendampingan Pengusaha Lokal Samarinda agar Mampu Bersaing dan Penuhi Standar Usaha

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha lokal agar memiliki daya saing sekaligus memenuhi berbagai persyaratan usaha yang ditetapkan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya memperluas peluang usaha masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan keberadaan pelaku usaha lokal tidak cukup hanya didukung melalui regulasi, tetapi juga harus dibarengi dengan pendampingan yang berkelanjutan. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang masih membutuhkan bantuan dalam memenuhi aspek legalitas maupun sertifikasi usaha.

“Pengusaha lokal, khususnya masyarakat Samarinda, paling tidak harus dibina. Kalau mereka belum punya sertifikasi dan sebagainya, itulah fungsi dinas atau OPD terkait untuk membina dan memberikan pelatihan kepada mereka,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Selain peningkatan kapasitas pelaku usaha, Viktor menilai pemerintah juga perlu menyusun kebijakan retribusi yang lebih terukur. Ia menegaskan penetapan target penerimaan daerah seharusnya dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan sehingga target yang ditetapkan lebih realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Target itu sebaiknya berdasarkan hasil penelitian selama satu, dua, atau tiga bulan. Dari situ diperoleh rata-rata jumlah pengunjung dan pembeli, baru kemudian ditetapkan target retribusinya,” jelasnya.

Menurut Viktor, pemanfaatan teknologi seperti gate system dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai aktivitas pengunjung. Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan retribusi yang lebih adil, termasuk apabila pemerintah mempertimbangkan penerapan skema berbasis persentase hasil usaha.

Ia juga menilai berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha perlu dibahas secara bersama-sama agar solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena itu, DPRD berencana melibatkan seluruh pihak terkait dalam forum pembahasan yang lebih komprehensif.

“Saya nanti konsultasi dengan Ketua Komisi II supaya bisa memanggil para pihak terkait, termasuk masyarakat lokal yang ada di sana,” katanya.

Di sisi lain, DPRD Kota Samarinda memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Rakyat masih terus berproses. Saat ini penyusunannya memasuki tahapan penyelesaian naskah akademik sebagai dasar dalam merumuskan regulasi yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan pasar sekaligus mendukung pertumbuhan usaha masyarakat.

(Rir/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button