DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Minta Keberpihakan terhadap UMKM Dibuktikan Lewat Anggaran

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota memastikan komitmen dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercermin dalam kebijakan penganggaran. DPRD menilai pengembangan UMKM tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung alokasi anggaran yang memadai.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda yang membahas Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (23/6/2026).

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan secara umum serapan anggaran Diskumi telah mencapai sekitar 48 persen. Namun, pihaknya menemukan sebagian besar anggaran masih digunakan untuk kebutuhan operasional internal, sehingga ruang fiskal bagi program pemberdayaan masyarakat menjadi sangat terbatas.

“Yang pertama dari anggaran mereka sebesar Rp14 miliar, secara umum telah terserap 48 persen. Tapi lebih dari 95 persen itu untuk kegiatan sendiri di belanja operasi,” ujarnya.

Menurut Iswandi, kondisi yang paling memprihatinkan adalah tidak adanya alokasi anggaran untuk program UMKM pada tahun anggaran berjalan. Padahal, selama ini pemerintah kerap menempatkan sektor UMKM sebagai salah satu pilar utama penguatan ekonomi daerah.

“UKM itu enggak ada anggaran, nol. Ini yang saya kaget. Selama ini kita bicara UKM itu tulang punggung ekonomi, tapi anggarannya nol,” katanya.

Ia mempertanyakan kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai justru berdampak pada hilangnya dukungan terhadap program yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha kecil. Menurutnya, efisiensi seharusnya tidak mengorbankan sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini saya mau tanya, siapa yang motong? Katanya karena efisiensi. Tapi kalau UKM nol, ini tidak logis,” tegasnya.

Selain persoalan alokasi anggaran, DPRD juga mencermati lambatnya proses pencairan dana kegiatan yang dinilai menghambat pelaksanaan program di lapangan. Iswandi menjelaskan sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, namun pencairan anggaran masih terkendala proses administrasi yang harus melalui beberapa tahapan verifikasi.

“Katanya banyak kegiatan sudah dilakukan, tapi belum bisa cair. Karena harus bersurat ke BPKAD, diverifikasi Inspektorat. Ini yang membuat proses jadi lambat,” jelasnya.

Komisi II DPRD Samarinda berencana meminta penjelasan langsung kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat mengenai mekanisme pencairan tersebut. DPRD berharap hambatan birokrasi dapat dievaluasi sehingga pelaksanaan program tidak terganggu dan pemberdayaan UMKM benar-benar menjadi prioritas dalam pembangunan ekonomi daerah.

(Rir/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button