Kota

Anggota DPRD Kaltim Encik Wardani Tegaskan Pentingnya Sosper Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Bujurnews, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardani tegaskan pentingnya Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Encik Wardani saat menggelar Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum Ke-III di Jl Juanda 4, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (11/03/2024) pukul 20.00 WITA.

Legislator dari partai PKS ini menuturkan, Perda sangat penting untuk terus di sosialisasikan karena sebagai upaya pemerintah daerah untuk hadir membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak mereka atas bantuan hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara finansial. Insya Allah bantuan akan diberikan secara gratis,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda tersebut mengatur tentang berbagai aspek terkait bantuan hukum, seperti jenis bantuan hukum yang tersedia, persyaratan untuk mendapatkan bantuan hukum, dan tata cara pengajuan permohonan bantuan hukum.

Lebih jauh, Encik Wardani berharap, dengan sosialisasi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak mereka atas bantuan hukum dan mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.

“Semoga dengan adanya perda ini, tidak ada lagi masyarakat yang terhambat dalam mendapatkan akses keadilan karena keterbatasan biaya,” harapnya.

Untuk diketahuim kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari latar belakang yang berbeda. Mereka tampak antusias, dan juga ikut aktif bertanya pada sesi tanya jawab. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button