KotaKutim

Pemberian THR bagi TK2D, Wabup Kasmidi: Tahun ini Wajib Ada

Bujurnews, Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), H Kasmidi Bulang, menyatakan dukungannya terhadap pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau pegawai honorer (tenaga harian lepas). Hal ini sejalan dengan pemberian THR tahun 2023 lalu kepada para honorer di lingkup Pemkab Kutim.

“Sepanjang pemberian THR bagi tenaga honorer itu boleh, seharusnya itu ada. Tidak boleh tidak ada. Karena tahun kemarin bisa, berarti tahun ini juga wajib ada kalau menurut saya,” tegas Wabup Kasmidi Bulang saat menghadiri silahturahmi dan buka puasa bersama masyarakat Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Senin (18/3/2024).

Kasmidi menjelaskan, THR merupakan hak karyawan dalam bentuk pendapatan di luar gaji (non-upah) yang wajib dibayarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan.

Meskipun belum ada aturan atau edaran resmi terkait THR bagi TK2D tahun ini, Wabup Kasmidi berharap hal tersebut dapat terealisasi.

“Memang sampai saat ini belum ada edarannya, namun harapan saya tidak boleh tidak. Harus ada lah, karena kita semua punya hak yang sama,” tuturnya.

Pemberian THR bagi TK2D atau honorer diharapkan dapat membantu meringankan pemenuhan kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri.(adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button