Peningkatan Pembangunan dan Kesejahteraan, Kaltim Perlu Tingkatkan KSAD dan KSDD
Bujurnews – Kalimantan Timur perlu meningkatkan Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) dan Kerja Sama Daerah dengan Daerah lain (KSDD), termasuk kerja sama dengan luar negeri.
“Tujuannya untuk memperkokoh NKRI, meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi saat mewakili Gubernur Kaltim membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2022 di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim Selasa 1 Maret 2022.
Untuk itu lanjutnya, ikatan kerja sama pemerintah daerah dengan pihak lain perlu dijajaki, sedangkan bagi yang sudah ada kerja sama perlu dievaluasi.
“Apakah perlu dilanjutkan ataukah tidak,” tegasnya.
Seiring dengan perkembangan pembangunan, terdapat sejumlah hal penting yang memerlukan perhatian semua pihak.Antara lain, disebutkannya, batas daerah, pertanahan, masalah pemerintahan dan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim.
Termasuk kerja sama dalam dan luar negeri, serta antardaerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang berbatasan langsung merupakan kerja sama wajib yang harusnya dilaksanakan.
“Rakor ini harus dapat meningkatkan sinergitas dan menghasilkan rumusan yang bisa menjadi acuan kebijakan pemerintah daerah, berkaitan urusan pemerintahan, pertanahan dan kerjasama di Kaltim ke depannya,” harap Riza.
Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim Imanudin mengemukakan rakor bertujuan meningkatkan sinergitas urusan pemerintahan, pertanahan dan kerja sama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim.
Rapat secara daring dan luring diikuti 75 peserta, terdiri pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, Dinas Pertanahan, Bagian Pemerintahan dan Bagian Kerja Sama Kabupaten/Kota se-Kaltim. Tampak hadir Bupati dan Wakil Kutai Timur, H Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang.
Rakor bertema Sinergitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kaltim menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemenlu RI, Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN.(yans/sul/adpimprov kaltim)
Editor: Raymond