Pemkab Kutim Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28, Ajak Semua untuk Bertekad Menjaga Lingkungan dengan Lebih Baik
Bujurnews, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII, berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (25/4/2024).
Dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono, upacara tersebut bertujuan untuk menekankan pentingnya otonomi daerah dalam membangun keberlanjutan, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Dalam sambutannya, Poniso Suryo Renggono membacakan Surat Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, yang mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen terhadap tanggung jawab dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.
“Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ucap Poniso.
Otonomi daerah, menurutnya, adalah hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945.
“Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” jelasnya.
Poniso menekankan bahwa desentralisasi bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis kepada masyarakat, serta mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui pendidikan politik di tingkat lokal. Selain itu, kebijakan desentralisasi memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.
“Transformasi ekonomi hijau menjadi salah satu strategi penting dalam mencapai visi 2045 Indonesia,” ungkapnya.
Meski demikian, perjalanan otonomi daerah juga dihadapkan pada tantangan seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dalam menghadapi tantangan tersebut, koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci.
“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah. Namun, masih diperlukan evaluasi dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah,” ujarnya.
Poniso menutup pidatonya dengan harapan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus berkomitmen dalam membangun bangsa dan negara.(adv/adl/ja)