Pengembangan Bandara, Kepala BPN Kubar Lakukan Penyerahan Sertifikat 243.500M2 Tanah kepada Bupati Mahulu
Bujurnews – Guna mendukung sarana dan prasarana pembangunan nilai strategis nasional serta dalam rangka memperkuat legalitas atas hak kepemilikan lahan bagi pengembangan bandar udara, maka dilakukan Penyerahan Sertifikat Tanah Bandar Udara Datah Dawai, Kampung Long Lunuk Baru, Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, Rabu (11/5/2022).
Bertempat di Hotel Aston Samarinda penyerahan sertifikat tanah seluas 243.500M2 dilakukan secara simbolik kepada Bupati Kab. Mahulu Bonifasius Belawan Geh oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Kutai Barat selaku pelaksana tugas penerbit.
“Sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021, kami sebagai pelaksana yang mendapatkan pelimpahan tugas dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur untuk menerbitkan sertifikat tersebut,” ujar Idrus Alaydrus Kepala BPN Kubar.
Lebih lanjut Bupati Bonifasius Belawan Geh menyatakan bahwa pembangunan Bandar Udara Ujoh Bilang, merupakan salah satu pilot project terbaik saat ini.
“Tersukses di Kalimantan Timur, mengapa, karena kita mengikuti sesuai aturan yang berlaku dan kita ikuti setiap tahap demi tahapnya,” ujar Bupati yang akrab disapa Boni tersebut.
Untuk diketahui, legalitas atas kepemilikan lahan ialah salah satu komponen syarat penunjang inti pembangunan dan pengembangan Bandar Udara, sesuai dengan amanat UUD No 1 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri.
Disinggung lebih jauh tentang sumber pendanaan pembangunan Bandar Udara tersebut, Dinas Perhubungan Kab. Mahulu selaku pemegang andil pelaksana menyatakan bahwa rencana pembangunan Bandar Udara Ujoh Bilang akan dilakukan dengan skema pembiayaan silang.
“Pada sisi udara ditangani oleh Kemenhub melalui APBN, sisi darat dibiayai oleh Pemprov Kaltim mengunakan APBD dan BANKEU, serta Pemkab Mahulu dengan APBD-nya,” ungkap Kadishub Fransiskus Xaverius Lawing. (*)
Penulis: Rezki Arisandi