Agusriansyah Sebut Perda Berpotensi Tingkatkan PAD Kutai Timur
Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menjelaskan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agusriansyah menyatakan bahwa hampir semua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.
“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.
Agusriansyah memperkirakan sekitar 90% dari usulan Ranperda berorientasi pada peningkatan PAD. “Memang semuanya atau bisa dikatakan semuanya atau kurang lebih kalau kita lihat yang objektif itu yah kurang lebih 90 sekian persen, memang rata-rata yang diajukan itu adalah orientasinya meningkatkan PAD,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa adanya Perda akan memungkinkan dinas-dinas untuk mengakselerasi pembangunan dan menjalankan program-program yang direncanakan. “Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” jelasnya.
Agusriansyah menyoroti contoh Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, yang mencakup hilirisasi sawit serta sarana timbang dan transportasi sawit. Menurutnya, Ranperda ini akan berdampak positif terhadap retribusi, meningkatkan pendapatan daerah, dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.
“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Agusriansyah menambahkan bahwa dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai. “Dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai,” pungkasnya.(adv/adl/ja)