Jimmi Dorong Pertambahan Nilai CSR dari PT KPC
Bujurnews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menanggapi sejumlah usulan masyarakat terkait dengan peningkatan nilai Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Jimmi mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, CSR merupakan bagian penting dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang wajib dilakukan oleh perusahaan.
“Kita DPRD, khususnya Komisi C, akan ke Pusat. Agenda awalnya bertemu dengan Kementerian ESDM untuk mempertanyakan komitmen KPC terkait dengan Pelabuhan Kenyamukan, dan yang kedua ingin mempertanyakan nilai CSR KPC yang dari dulu hanya 5 juta US dolar,” ungkap Jimmy.
Sejak berdiri 42 tahun lalu, nilai CSR KPC tidak pernah berubah. Oleh karena itu, DPRD Kutim mengambil sikap untuk merespons hal ini agar ke depannya nilai tersebut bisa berubah, terutama untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Kita ingin ada peningkatan yang signifikan, dua kali atau tiga kali lipat dari jumlah awal. Karena dari dulu hingga sekarang hanya 5 juta US dolar, tidak ada pertambahan, sementara produksi KPC sudah meningkat,” tegasnya.
Jimmy menjelaskan bahwa produksi KPC telah meningkat dari 40 juta ton menjadi 70 juta ton, namun nilai CSR masih tetap sama.
“Dulu produksinya 40 juta ton CSRnya 5 juta dolar, masa sekarang yang produksinya sudah mencapai 70 juta ton nilai CSR masih sama, kan menurut saya ini tidak adil. Kalau dihituung-hitung dengan jumlah produksinya, mestinya harus meningkat dua kali dong,” imbuhnya.(adv/adl/ja)