60 Ribu CPNS 2024 akan Ditempatkan di IKN, Fokus pada Digitalisasi
Bujurnews – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa sebanyak 60.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan ditugaskan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sumber daya manusia di pusat pemerintahan baru yang terletak di Kalimantan Timur.
Azwar Anas menjelaskan bahwa 60.000 CPNS yang akan ditempatkan di IKN merupakan SDM terpilih dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan pusat. Mereka dipilih berdasarkan keahlian mereka dalam bidang digitalisasi, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai kota cerdas (smart city) yang mengandalkan teknologi dalam pengelolaannya.
“Pemindahan ini tidak hanya tentang fisik, tetapi juga tentang membawa perubahan dalam cara kita bekerja, berpikir, dan berinovasi. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa SDM yang ditempatkan di IKN adalah yang terbaik dan memiliki kemampuan untuk mendukung transformasi digital yang sedang berjalan,” ujar Azwar Anas.
Menariknya, dari total 60.000 CPNS yang akan ditempatkan di IKN, sebanyak 5 persen atau sekitar 2.000 orang akan direkrut dari Kalimantan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada ASN asal Kalimantan untuk mengabdi di wilayah mereka sendiri tanpa harus bersaing ketat dengan ASN dari daerah lain, terutama Pulau Jawa.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN dari Kalimantan memiliki kesempatan yang adil untuk berkontribusi langsung di IKN, sehingga mereka tidak perlu pindah jauh dari kampung halaman mereka,” tambah Azwar Anas.
Penempatan CPNS ini diharapkan dapat memperkuat fondasi IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan, sekaligus memberdayakan talenta lokal untuk turut serta dalam pembangunan wilayah mereka. Dengan fokus pada digitalisasi, pemerintah berharap bahwa IKN akan menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk mendistribusikan pusat-pusat kekuasaan dan ekonomi ke luar Pulau Jawa, demi pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. (*)