Mahfud MD Soroti Pengusutan Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep oleh KPK
Bujurnews – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyinggung lambatnya pengusutan dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa Kaesang terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi yang dianggap sebagai gratifikasi.
Melalui akun X pribadinya (@mohmahfudmd), Mahfud menyatakan bahwa KPK tidak dapat dipaksa memanggil Kaesang, namun ia menekankan pentingnya niat baik lembaga tersebut dalam menindaklanjuti dugaan ini. “Kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dalam dua hal,” tulis Mahfud pada Jumat (6/9).
Mahfud menjelaskan bahwa alasan status Kaesang sebagai seorang yang bukan pejabat negara tidak bisa menjadi pembenaran untuk menghentikan pengusutan. Ia mengingatkan bahwa potensi manipulasi bisa terjadi jika pejabat negara menerima gratifikasi atas nama keluarga. Ia juga menyoroti beberapa kasus korupsi yang terbongkar melalui keluarga pejabat, seperti kasus Rafael Alun, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Mahfud menyebut kasus Rafael sebagai contoh bagaimana gaya hidup mewah anak pejabat bisa menjadi petunjuk awal penyelidikan korupsi. Kasus gratifikasi dan suap Rafael Alun terungkap setelah KPK melacak harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat. Rafael akhirnya dihukum 14 tahun penjara atas kasus tersebut.
Pernyataan Mahfud ini semakin menekan KPK untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep secara transparan dan adil, meski Kaesang bukan pejabat negara. (/ape)