Bujurnews, Kutai Timur – Menjelang Pemilihan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Kaum Perempuan. Dengan tema “Memperkuat Peran dan Partisipasi Perempuan Terhadap Politik dan Demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah”. Acara ini berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Rabu (11/9/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 kaum perempuan dari berbagai latar belakang instansi. Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yakni Eva Dipanti, Konselor Pemberdayaan Perempuan di Kutim, dan Maya Sari, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kutim.
Dalam sambutannya, Ketua Komisioner KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, menjelaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Ia juga menyebutkan bahwa per 27-29 Agustus, sudah ada dua pasangan bakal calon (Bapaslon) yang mendaftarkan diri di KPU Kutim.
“Sudah ada dua pasangan calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Kutim. Pasangan pertama adalah Pak Ardiansyah Sulaiman dengan Wakil Mahyunadi, dan pasangan kedua adalah Pak Kasmidi Bulang dengan Wakil Pak Hj Kinsu. Saya yakin ibu-ibu sudah punya pilihan, tapi ingat, pilihannya disampaikan saat Pilkada melalui surat suara,” ujar Siti.
Siti mengatakan bahwa saat ini dokumen kedua Bapaslon tersebut masih dalam proses penelitian administrasi oleh KPU Kutim. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua prasyarat dan persyaratan calon terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada tahap pendaftaran, Bapaslon akan mendapatkan indikator penetapan pada tanggal 22 September. Di situlah akan ditentukan apakah mereka resmi menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim. Jadi, saat ini mereka masih berstatus sebagai Bapaslon, dan nanti pada tanggal 22 akan ada pleno terkait penetapan mereka,” jelasnya.
Selain itu, Siti juga mengumumkan bahwa pada 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut bagi pasangan calon yang telah ditetapkan. KPU Kutim berencana untuk menyiarkan langsung proses pengundian ini melalui media sosial mereka.
“Kami akan menyiarkan langsung pengundian nomor urut melalui media sosial KPU Kutim. Harapannya, proses pemilihan kali ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan, tidak seperti tahun lalu yang terganggu oleh pandemi COVID-19,” pungkasnya.(adl/ja)