AdvertorialDPRD KutimKutim

Fraksi PKS Dorong Optimalisasi APBD 2025 untuk Stabilitas Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur

Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Syaiful Bakhri menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kutim ke-20, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Dalam penyampaiannya, Syaiful menekankan bahwa APBD memiliki peran dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Seperti dalam situasi perlambatan ekonomi, pemerintah dapat menggunakan stimulus fiskal melalui APBD untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi.

“APBD sangat berperan penting dalam perekonomian karena berpengaruh pada tarjaganya stabilitas ekonomi daerah. Misalnya, dalam menghadapi perlambatan ekonomi, pemerintah dapat melakukan stimulus fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi,” ujar Syaiful Bahri.

Fraksi Keadilan Sejahtera berharap agar Pemerintah bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan APBD.

Lebih lanjut, meminta agar pelayanan mendasar bagi kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran. Infrastruktur yang mendukung perkembangan ekonomi, termasuk sektor ekonomi kerakyatan, juga harus dimaksimalkan.

“Fraksi Keadilan Sejahtera memandang jumlah APBD yang cukup tinggi dapat direalisasikan dengan bentuk program yang nyata bagi masyarakat dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar sehingga silpa dapat diminimalisir,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong agar pembahasan Raperda APBD 2025 dapat dilakukan secara intensif dan menyeluruh. Masukan dari fraksi-fraksi DPRD diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

“Fraksi Keadilan Sejahtera memandang jika Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan segala masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat menjadi bahan dan masukan yang digunakan sebagaimana mestinya.” tutupnya.(adl/ja/ape/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button