Nasional

Kemendikdasmen Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB, Keputusan Ditargetkan Februari 2025

Bujurnews, Nasional – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa nasib sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi masih dalam tahap pengkajian. Hingga saat ini, Kemendikdasmen belum memutuskan apakah kebijakan tersebut akan dihapus atau tetap dipertahankan.

Abdul Mu’ti mengungkapkan, Kemendikdasmen telah melakukan tiga kali kajian terkait efektivitas sistem zonasi. Dalam kajian tersebut, kementerian melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala dinas pendidikan, pakar pendidikan, hingga organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan. Kajian dilakukan untuk mengevaluasi dampak positif maupun negatif dari kebijakan yang diterapkan sejak 2017 ini.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik dalam sistem penerimaan siswa baru,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers, Selasa (26/11/2024).

Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar keputusan yang ditargetkan selesai pada Februari 2025. Dengan demikian, apabila ada perubahan, kebijakan baru bisa langsung diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.

Sistem PPDB Zonasi selama ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan dengan mendekatkan siswa ke sekolah di wilayah tempat tinggalnya. Namun, kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah kalangan. Banyak orang tua mengeluhkan keterbatasan pilihan sekolah, terutama di wilayah yang sekolahnya dianggap kurang berkualitas.

Sebaliknya, para pendukung sistem zonasi menilai bahwa kebijakan ini mampu mengurangi praktik diskriminasi dan kompetisi berlebihan dalam seleksi masuk sekolah favorit. Zonasi juga dinilai mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di semua sekolah.

Keputusan akhir dari Kemendikdasmen ini diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan di Indonesia sekaligus memastikan bahwa semua anak mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas. Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada pemerataan akses pendidikan. (ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button