
Bujurnews – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) membuat keputusan besar dengan memecat Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman ini disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, pada Minggu (14/12/2024), di hadapan jajaran Ketua DPD PDIP se-Indonesia.
Pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto. Menurut Komarudin, keputusan ini diambil berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, sebanyak 27 anggota lainnya juga dipecat pada saat yang sama.
“Surat keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal 14 Desember 2024. Dengan keputusan ini, pihak terkait dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP,” ujar Komarudin.
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Jokowi adalah figur yang selama ini menjadi salah satu tokoh sentral dalam membangun citra PDIP di tingkat nasional. Sebagai Presiden RI selama dua periode, Jokowi telah membawa pengaruh besar dalam konsolidasi partai. Sementara itu, Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden RI dan Bobby sebagai Gubernur Terpilih Sumatera Utara, juga dikenal sebagai tokoh-tokoh muda dengan pengaruh yang kuat di daerah masing-masing.
Meski alasan spesifik pemecatan belum diungkap secara rinci, banyak spekulasi yang mengaitkan keputusan ini dengan dukungan politik ketiga tokoh tersebut dalam Pilpres 2024. Dinamika internal PDIP dan strategi politik di masa depan diperkirakan menjadi faktor utama di balik langkah ini.
Pemecatan ini membuka babak baru dalam perjalanan politik Jokowi, Gibran, dan Bobby. Publik kini menantikan langkah politik mereka selanjutnya di luar PDIP. Keputusan ini juga memicu tanda tanya besar tentang bagaimana PDIP akan mempertahankan soliditas partai di tengah situasi politik yang terus berkembang. (ape)