Ketua KPK Tanggapi Wacana Prabowo tentang Pengampunan Koruptor

Bujurnews – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa wacana pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan uang hasil korupsinya tidak akan diberlakukan untuk semua perkara secara seragam. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
“Saya yakin tidak akan diberlakukan untuk semua perkara, dan saya yakin juga tidak diberlakukan sama rata,” ujar Setyo.
Pernyataan Setyo ini menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang dalam sambutannya di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, menyampaikan kemungkinan untuk memaafkan koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah mereka curi.
“Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong,” ujar Prabowo dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia, Rabu (18/12/2024).
Setyo menilai bahwa pernyataan Prabowo tersebut masih bersifat umum. Ia menegaskan bahwa KPK akan menunggu dan memberikan respons lanjutan setelah mekanisme terkait pengampunan koruptor diuraikan secara lebih rinci.
Wacana ini menuai berbagai reaksi, dengan beberapa pihak mempertanyakan dampaknya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, Prabowo memastikan bahwa tujuan utama wacana ini adalah untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.
KPK diharapkan tetap memegang teguh prinsip hukum yang berlaku, sambil mendukung upaya pengembalian uang negara tanpa mengesampingkan keadilan. (ape)