Kukar

Kadiskominfo Imbau Masyarakat Kukar Periksa Keanggotaan Parpol pada Situs KPU

Bujurnews – Kadis Kominfo Kukar menghimbau masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan pemeriksaan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Himbauan ini disampaikan terkait dengan ditemukannya beberapa orang ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdaftar sebagai anggota salah satu partai politik calon peserta pemilu.

Hal tersebut dialami oleh Kadis Kominfo Kutai Kartanegara Dafip Haryanto. Saat melakukan pengecekan pada situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan pada KTP, didapatkan data bahwa Kadis Kominfo Kukar tercatat sebagai anggota salah satu partai politik.

Hal ini dirasakan potensial merugikan pihak lain dalam status sebagai ASN baik PNS ataupun Non PNS yang melarang keanggotaan di dalam partai politik terkait regulasi netralitas seperti yang terdapat dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 yang mengatur asas netralitas.

Untuk itu Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto meminta pihak terkait untuk dapat merespons aduan publik dan mengoreksi data anggota partai politik calon peserta pemilu dari database pada situs KPU Kukar. (*)

Editor : Raymond

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button