
Bujurnews, Samarinda – Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan program Semarak Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025, sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan Uang Layak Edar (ULE) bagi masyarakat selama momen Ramadan dan Idulfitri.
Dengan mengusung tema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah”, program ini sudah mulai berjalan di berbagai wilayah, termasuk Kota Balikpapan dan Kota Samarinda untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Budi Widihartanto, mengungkapkan bahwa BI telah menyiapkan dana sebesar Rp 4,1 triliun untuk kebutuhan penukaran uang di dua kota tersebut. Samarinda mendapatkan alokasi Rp2,2 triliun, sementara Balikpapan Rp 1,9 triliun.
“Kami ingin memastikan ketersediaan uang tunai yang cukup dan layak edar untuk masyarakat, sehingga kebutuhan uang pecahan selama Ramadan dan Idulfitri bisa terpenuhi dengan baik,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (6/3/2025).
Alokasi penukaran uang pada Serambi 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, BI Kaltim hanya menyiapkan Rp 3,8 triliun, dengan rincian Rp 2 triliun untuk Samarinda dan Rp 1,8 triliun untuk Balikpapan. Ini berarti ada kenaikan sekitar 7,9% atau Rp 300 miliar dibandingkan tahun lalu.
Menurut Budi, peningkatan ini disebabkan oleh tingginya permintaan uang tunai di Kaltim, terutama untuk pecahan kecil yang banyak digunakan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.
“Tren kebutuhan uang tunai terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, kami menyesuaikan jumlah alokasi agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh uang layak edar,” tambahnya.
Di Kota Samarinda, masyarakat dapat melakukan penukaran uang di beberapa lokasi resmi yang telah disediakan, di antaranya Masjid Islamic Centre Samarinda
Mall City Centrum, kawasan Hotel Mercure Samarinda.
Layanan ini berlangsung 6-27 Maret 2025, dan masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Pintar BI, yang dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia.
Selain melalui aplikasi Pintar BI, BI juga bekerja sama dengan 16 bank di seluruh Kalimantan Timur untuk mempermudah masyarakat dalam menukar uang di berbagai titik layanan perbankan.
Budi menambahkan bahwa dalam program ini, setiap warga dibatasi maksimal Rp4,3 juta per orang, dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Tujuan pembatasan ini adalah agar distribusi uang layak edar lebih merata dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kaltim dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 2025,” jelasnya.
BI berharap program ini dapat mendukung kelancaran transaksi tunai selama Ramadan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam merawat dan menggunakan Rupiah dengan bijak. (ape/ja)