Permudah Izin Usaha, DPM-PTSP Bontang Optimalkan Proses KKPR Lewat Sistem OSS

Bontang – Upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang.
Salah satunya melalui penyederhanaan proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang kini dapat diakses secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang Idrus menjelaskan, KKPR merupakan dokumen kunci dalam proses perizinan usaha karena menegaskan kesesuaian lokasi kegiatan dengan rencana tata ruang yang berlaku.
“Melalui sistem OSS, penerbitan KKPR bisa dilakukan secara otomatis, asalkan lokasi usaha sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah terintegrasi. Ini tentu mempersingkat proses tanpa mengurangi aspek legalitas,” kata Idrus saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).
KKPR Terbit Otomatis dalam 1×24 Jam
Ia mengatajan, sistem OSS memungkinkan pelaku usaha mengajukan permohonan KKPR secara digital dengan melampirkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukti kepemilikan lahan, dan gambar teknis bangunan.
Apabila, semua persyaratan terpenuhi dan lokasi sesuai RDTR, sistem akan menerbitkan KKPR secara otomatis dalam waktu maksimal satu hari.
Menurutnya, integrasi OSS dengan platform GISTARU-KKPR milik Kementerian ATR/BPN juga memperkuat validasi lokasi usaha melalui sistem pemetaan tata ruang digital.
“Melalui sistem ini, proses jadi lebih cepat dan efisien. Kami ingin menghilangkan hambatan birokrasi agar para pelaku usaha bisa segera menjalankan kegiatannya secara legal,” terangnya
Lanjutkan Izin Lain Lewat SIMBG
Ia menuturkan, setelah KKPR diterbitkan, pelaku usaha dapat melanjutkan proses izin bangunan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui platform SIMBG di https://simbg.pu.go.id.
Menurutnya, digitalisasi layanan ini mampu meningkatkan minat investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
“Semakin mudah prosesnya, semakin banyak pula investasi yang bisa kita dorong masuk ke Bontang. Ini akan berdampak langsung pada lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ape/adv)