AdvertorialPemkab Penajam Paser UtaraPenajam Paser Utara

Pengecekan Toko Indomaret di Nenang oleh Pemkab PPU Terkait Dugaan Pelanggaran Jarak Toko

Bujurnews.com, PENAJAM – Pada Kamis (17/4/2025), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turun langsung untuk memeriksa sebuah toko modern yang berada di RT 5, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Toko yang diperiksa adalah Indomaret, yang diduga melanggar ketentuan tentang jarak antar toko, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang memimpin pengecekan ini, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan toko-toko modern mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Jika memang terbukti ada pelanggaran, pemerintah akan mengambil tindakan yang diperlukan.

“Pemerintah tidak akan membiarkan adanya toko-toko modern yang tidak mematuhi peraturan yang ada. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan,” tegas Waris.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menambahkan bahwa hasil pengecekan ini akan segera dibahas lebih lanjut dalam rapat yang akan dilaksanakan pada Senin depan. Pihaknya juga akan memastikan temuan di lapangan ditangani dengan serius.

“Kami akan memeriksa lebih detail dan siap melaksanakan keputusan yang diambil dalam rapat mendatang,” kata Nurlaila. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button