Deklarasi MAFINDO Samarinda, Langkah Menuju Masyarakat Kota Tepian yang Cakap Digital
Bujurnews – Memasuki abad ke-21, perkembangan teknologi dan informasi telah memudahkan manusia dalam mengakses segala informasi dan data dari seluruh pelosok di dunia.
Tentu, kemudahan ini diiringi dengan kekurangan yang dimiliki yaitu, mudahnya penyebaran informasi palsu yang tidak terbukti kebenarannya. Informasi palsu atau biasa disebut dengan hoax, jika dibiarkan bisa berdampak buruk dan merugikan sehingga perlu diberantas bersama-sama.
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) merupakan salah satu organisasi yang berkonsetrasi pada pengedukasian literasi digital dan pencegahan inromasi palsu.
Topik terkait hoax adalah hal yang menarik untuk dibahas karena itu merupakan penyakit yang mudah sekali menyebar di masyarakat. MAFINDO terus berupaya berkolaborasi dan mengajak berbagai daerah untuk bersama-sama memerangi penyebaran hoax ini. Sehingga pada hari Kamis, 29 September 2022 bertempat di Room Meeting Ruby, Hotel Mercury Samarinda, telah dikumadangkan deklasrasi MAFINDO Samarinda.
Pada sambutannya, Jumrana Sukisman, Presidium MAFINDO mengatakan, berdasarkan data MAFINDO yang dimulai dari awal Januari hingga Juni tahun 2022, sebanyak 985 kasus dengan rata-rata 164 kasus hoax perbulan yang telah dilaporkan.
“Belum sampai setahun tetapi kasus rata-rata kasus yang dilaporkan sudah mendekati total keseluruhan kasus di tahun 2021. Dengan hoax bertema politik yang cukup mendominasi,” terang Jumrana.
Berdasarkan database MAFINDO diperkirakan penyebaran hoax akan semakin tinggi dengan tema politik yang akan semakin mendominasi.
MAFINDO sendiri berfokus telah tersebar di 25 kota Indonesia, dengan Samarinda menjadi wilayah baru dari MAFINDO. Mereka berfokus pada aktifitas edukasi, kolaborasi, pengarusutamaan antihoax, dan periksa fakta.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Koordinator MAFINDO Wilayah Samarinda, Hairunnisa Husein, MAFINDO Samarinda sebelumnya telah melaksanakan kegiatan Tular Nalar Lansia sebanyak dua kali yang dilakukan secara tatap muka dan daring.
Kegiatan ini berfokus pada literasi digital dan pencegahan penyebaran hoax yang menyasar kaum lansia.
“Diharapakan dengan pendeklarasian MAFINDO wilayah Samarinda, bisa menjadi langkah yang baik untuk mewujudkan masyarakat yang cakap digital, terutama untuk wilayah Samarinda,” ungkap Khairunnisa. (*)
Editor: Raymond