Kerajaan Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda, Travel Indonesia Merugi Miliaran Rupiah

Bujurnews, Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memastikan tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Keputusan tersebut menimbulkan kekisruhan di Indonesia, khususnya di kalangan penyelenggara perjalanan ibadah haji.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Abdullah Mufid Mubarok, menyampaikan bahwa keputusan mendadak ini sangat merugikan para pengusaha travel haji.
Pasalnya, mereka telah terlanjur membayar berbagai layanan di Arab Saudi untuk calon jemaah furoda. “Kerugiannya jelas di atas Rp100 juta per jemaah. Jika jumlah jemaah mencapai 50 orang atau lebih, maka kerugiannya bisa mencapai Rp1 hingga Rp2 miliar,” ungkap Mufid, dikutip dari detikHikmah.
Para penyelenggara disebut telah membayar layanan Masa’ir (layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina), serta memesan tiket pesawat dan hotel sejak Ramadan lalu. Biaya-biaya tersebut sudah dibayarkan meski belum ada kepastian keberangkatan.
Salah satu calon jemaah asal Kebumen, Jawa Tengah, Naufal, mengaku belum menerima kepastian dari pihak travel hingga akhir Mei. “Berita simpang siur soal visa sudah banyak, tapi dari pihak travel belum ada kepastian. Mereka tetap berusaha hingga tanggal 31 Mei,” ujarnya.
Naufal berharap bisa diberangkatkan tahun depan jika visa tetap tidak terbit tahun ini. Ia juga meminta agar dana yang sudah dibayarkan bisa dikembalikan, meski memahami jika tidak sepenuhnya utuh karena sudah digunakan untuk manasik dan keperluan lainnya.
Menanggapi kondisi ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan akan turun tangan. Ia menyebut pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait hal ini.
“Kami sedang menunggu kabar dari Saudi. Meski ini di luar kewenangan kami, kami akan bantu, insya Allah,” kata Nasaruddin.
Sebagai informasi, haji furoda merupakan jalur haji non-kuota yang sah secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Berbeda dengan haji reguler maupun haji plus, jemaah furoda bisa berangkat tanpa antrean karena memperoleh undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.
Namun, biaya visa haji furoda jauh lebih tinggi, yakni antara US$17.500 hingga US$25.900 atau setara Rp290 juta hingga Rp400 juta per orang.
Bandingkan dengan haji reguler yang hanya sekitar Rp55 juta.
Dengan dibatalkannya visa furoda tahun ini, ratusan calon jemaah dan puluhan travel haji di Indonesia kini terancam merugi besar.(ly/ja)