AdvertorialDPM-PTSP Bontang

Sidak PT Black Bear, DPM-PTSP Bontang Pastikan Izin Produksi Sesuai Aturan

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris bersama Anggota DPRD Bontang dan Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang Idrus saat sidak, di kawasan PT Black Bear Resources Indonesia. (Istimewa)

Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan industri, di PT Black Bear Resources Indonesia, Selasa (6/5/2025).

Langkah cepat ini diambil setelah muncul rencana dari PT Black Bear untuk mengembangkan produksi bahan peledak padat. Yakni, pengembangan dari lini produksi bahan peledak cair yang sebelumnya telah dijalankan perusahaan tersebut.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang Idrus mengatakan, tim langsung mengecek fasilitas dan meminta klarifikasi terkait legalitas dan kelengkapan dokumen perizinan.

“Ini menyangkut bahan peledak, kami harus pastikan semua izin, utamanya izin lingkungan dan keamanan, sudah benar-benar lengkap,” kata Idrus saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).

Ia mengaku, rencana produksi bahan peledak padat masih dalam tahap awal dan belum memasuki tahapan operasional.

Namun, Pemerintah tidak ingin lengah. Pemeriksaan juga mencakup dokumen perizinan lama perusahaan, termasuk IMB yang diterbitkan pada 2011 oleh instansi sebelumnya, yakni Dinas Tata Ruang Kota Bontang, yang kini kewenangannya beralih ke DPM-PTSP Bontang

“Kami minta dalam dua hari ke depan, seluruh dokumen perizinan lengkap diserahkan ke kami. Dari situ baru bisa kami pelajari lebih lanjut,” terangnya

Langkah Pemkot ini juga dipicu oleh informasi adanya kunjungan pejabat dari Kementerian Pertahanan ke lokasi PT Black Bear sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa proyek yang sedang digagas perusahaan bukanlah proyek biasa. Sebab, membutuhkan pengawasan ekstra ketat dari pemerintah daerah.

“Kalau memang dalam proses pengembangan nanti ada kebutuhan revisi izin lingkungan, itu juga harus kita sinkronkan dulu. Tak bisa buru-buru,” tambahnya.

Ia menuturkan, pengawasan terhadap industri berisiko tinggi seperti produksi bahan peledak akan terus diperkuat. Tidak hanya demi kepatuhan terhadap regulasi. Tetapi juga untuk menjamin keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar.

“Kami tidak melarang investasi berkembang. Tapi semua harus sesuai aturan, apalagi ini soal bahan peledak,” tandasnya. (ape/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button