
Bujurnews.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa pemilihan gubernur oleh pemerintah pusat serta bupati atau wali kota oleh DPRD tidak akan mengurangi substansi demokrasi di Indonesia.
“Tidak (mengurangi substansi demokrasi) karena Undang-Undang Dasar 1945 memberikan peluang itu,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang mendorong agar kepala daerah tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu.
Menurut Muzani, baik pemilihan secara langsung maupun melalui mekanisme perwakilan sama-sama sesuai dengan sistem demokrasi yang diatur dalam konstitusi.
“Demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita, tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi kita,” jelas Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut. (*)