
Bujurnews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyidik menggeledah rumah pejabat Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang dijuluki ‘sultan’ oleh eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer.
Dalam penggeledahan pada Selasa (26/8/2025), tim KPK menyita barang bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk dolar. “Semua barang yang diamankan telah disita untuk dianalisis dan diekstrak guna menelusuri aliran dana,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Rabu (27/8). Namun, Budi belum merinci jumlah dolar yang ditemukan.
Kasus ini menyeruak setelah KPK mendalami dugaan pungutan liar dalam pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, tetapi melonjak hingga Rp 6 juta sejak 2019. Dari praktik itu, terkumpul uang sekitar Rp 81 miliar, dan Rp 69 miliar di antaranya diduga mengalir ke Irvian.
Yang lebih mencolok, catatan kekayaan Irvian jauh dari angka yang diduga diterima. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang ia sampaikan pada 2 Maret 2022 hanya mencatat kekayaan sekitar Rp 3,9 miliar. Artinya, ada selisih lebih dari Rp 65 miliar yang tak tercatat.
“Pelaporan LHKPN Saudara IBM ini diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam perkara ini,” ujar Budi.
Kini KPK tengah memeriksa barang bukti dan menelusuri aliran dana. Irvian disebut sebagai penerima aliran dana terbesar dalam kasus ini.