
Bujurnews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang mempercepat penjualan mayoritas aset TikTok di AS ke konsorsium investor Amerika. Langkah ini disebut sebagai cara menjaga keamanan nasional sekaligus mempertahankan akses jutaan warga AS pada aplikasi populer tersebut.
Perintah itu menindaklanjuti Undang-Undang Larangan TikTok yang mengharuskan ByteDance, induk perusahaan asal China, melepas 80 persen saham TikTok AS atau menghadapi pemblokiran total. Dengan kesepakatan baru, ByteDance hanya akan menguasai saham minoritas maksimal 20 persen.
Investor yang masuk dalam konsorsium antara lain Oracle, Silver Lake, Michael Dell, dan Fox Corp milik Lachlan Murdoch. Aset yang diambil alih mencakup algoritma rekomendasi TikTok, data pengguna AS, serta aplikasi lain milik ByteDance seperti Lemon8 dan CapCut.
Wakil Presiden AS JD Vance menyebut nilai kesepakatan mencapai US$14 miliar, dengan Oracle berperan sebagai pengelola utama keamanan data. “Dengan kesepakatan ini, TikTok bisa tetap digunakan, tetapi tanpa risiko manipulasi asing,” kata Vance.
Trump mengklaim kesepakatan tersebut telah mendapat persetujuan Presiden China Xi Jinping. Kedua pemimpin dijadwalkan bertemu dalam KTT APEC di Korea Selatan bulan depan, yang bisa menjadi babak baru hubungan Washington–Beijing.
Meski begitu, kritik tetap muncul. Beberapa pihak menilai pengaruh politik tidak sepenuhnya hilang, mengingat sejumlah investor dekat dengan lingkaran Trump. Menanggapi hal itu, Trump menegaskan TikTok akan tetap netral meski sempat bercanda ingin menjadikannya “100 persen MAGA”.
Pemerintah AS memberi tenggat waktu hingga 16 Desember untuk penyelesaian dokumen dan persetujuan regulasi sebelum kesepakatan berlaku penuh.