KaltimKotaKutim

Rakor PPID 2025: Diskominfo Kutim Minta OPD, Kecamatan dan Desa Lebih Aktif

Bujurnews, Kutim– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta PPID Award tahun 2025. Acara berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (2/10/2025).

Kepala Diskominfo Kutim, Ronny Bonar H Siburian menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui akses informasi yang terbuka, masyarakat tidak hanya bisa mengetahui program pemerintah, tetapi juga ikut berperan dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.

“Dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baru 24 yang mengisi kuesioner kepatuhan keterbukaan informasi. Sedangkan 11 OPD belum. Dari 18 kecamatan, hanya 10 yang sudah mengisi. Bahkan dari 139 desa dan 2 kelurahan, baru 4 desa yang berpartisipasi,” ungkap Ronny.

Ia berharap rakor ini menjadi momentum untuk mendorong partisipasi penuh seluruh OPD, kecamatan, dan desa agar lebih serius dalam memberikan layanan informasi publik.

Terlebih, keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator yang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman. Hasil monitoring tersebut tertuang dalam SK Bupati Nomor 555/K.209/2025 tentang evaluasi kepatuhan badan publik atas keterbukaan informasi.

“Tahun lalu Kutim berada di peringkat kedua di Kalimantan Timur. Tahun ini kami berharap bisa mempertahankan atau bahkan menjadi yang terbaik,” tambah Ronny.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang hadir sekaligus membuka rakor, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Menurutnya, layanan informasi yang terbuka akan membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan daerah.

“Saya berharap seluruh PPID di lingkungan Pemkab Kutim meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya. Jangan sampai ada OPD, kecamatan, desa maupun kelurahan yang tidak berpartisipasi dalam penilaian tahun depan,” tegas Mahyunadi.

Ia juga menekankan agar hasil monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik dijadikan bahan perbaikan bersama.

“Kita harus menciptakan budaya transparansi agar terwujud pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ucapnya.

Acara Rakor PPID dan PPID Award ini sekaligus memberikan penghargaan kepada PPID pelaksana terbaik. Selain itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Faisal, dijadwalkan menjadi narasumber dengan membawakan materi terkait konsep dan pengembangan PPID ke depan.

Mahyunadi berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi seluruh badan publik di Kutim untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi.

“Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat akan meningkat dan partisipasi mereka dalam pembangunan semakin besar,” pungkasnya. (Ma/)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button