
Bujurnews, Jakarta — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, menanggapi keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menyerukan agar federasi olahraga internasional tidak menggelar ajang olahraga di Indonesia. Dalam keputusan yang diumumkan pada Rabu (22/10/2025), IOC juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan dipertimbangkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan ajang olahraga dunia seperti Olimpiade maupun Olimpiade Remaja.
Keputusan IOC tersebut merupakan buntut dari pembatalan pemberian visa oleh pemerintah Indonesia kepada tim Israel yang seharusnya tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Menpora Erick Thohir menegaskan bahwa langkah pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas serta sesuai dengan prinsip dan sikap politik luar negeri Indonesia.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah didasari oleh ketentuan hukum nasional, termasuk posisi diplomatik Indonesia yang tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel. Menurut Erick, keputusan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan perlindungan terhadap keamanan dan ketertiban umum serta pelaksanaan ketertiban dunia.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” kata Erick.
Erick Thohir mengakui bahwa keputusan pemerintah membawa konsekuensi serius terhadap posisi Indonesia di dunia olahraga internasional. Namun, ia menegaskan bahwa sikap tersebut adalah keputusan resmi pemerintah dan merupakan bagian dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang konsisten.
“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” jelasnya.
Meski menghadapi tekanan dari IOC, Erick memastikan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam upaya pengembangan olahraga nasional. Ia menyebut Kemenpora tengah mempersiapkan peta jalan (blueprint) pembangunan olahraga Indonesia yang mencakup penguatan cabang olahraga unggulan dan pembangunan infrastruktur latihan nasional.
“Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,” ujar Erick.
Ia menambahkan bahwa Indonesia akan tetap aktif dalam berbagai ajang olahraga regional dan internasional.
“Indonesia akan terus berperan aktif dalam ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” pungkasnya.




