
Bujurnews, Sangatta – Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kutai Timur (Kutim) akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kutim.
Melalui Operasi Jaran Mahakam 2025 yang berlangsung selama hampir tiga pekan, polisi meringkus 15 pelaku dan mengamankan 12 unit sepeda motor hasil curian dari berbagai lokasi.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025 dan berhasil menuntaskan 13 laporan kasus curanmor yang terjadi di sejumlah kecamatan.
“Dari hasil operasi ini, kami mengamankan 15 tersangka. Terdiri dari 12 orang dewasa dan 3 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” ungkap AKBP Fauzan saat konferensi pers Ops Jaran 2025, Jumat (7/11/2025).
Kasus curanmor yang terungkap tersebar di delapan wilayah hukum Polres Kutim, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Muara Wahau, Kombeng, Sangkulirang, dan Rantau Pulung.
Dari para tersangka, polisi berhasil menyita 12 unit sepeda motor berbagai merek, Honda Pario (4 unit), Honda Scoopy (1 unit), Yamaha MX (1 unit), Honda Beat (3 unit), Yamaha Fino (1 unit), Honda Genio (1 unit), dan Yamaha Jupiter MX (1 unit). Nilai kerugian akibat aksi para pelaku diperkirakan mencapai Rp240 juta.
Kapolres menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kejahatan serupa dengan meningkatkan kewaspadaan.
“Gunakan kunci ganda, pasang alarm tambahan, dan hindari memarkir kendaraan di tempat sepi atau gelap. Bila melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui layanan online Polres Kutim di nomor 110,” imbaunya.
Dengan hasil tersebut, Polres Kutim menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kutai Timur. (Ma/)




