AdvertorialKaltim

Pendapatan Bertambah, APBD Kaltim Disepakati Rp14,87 T

SAMARINDA – Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan DPRD Provinsi Kaltim melalui Badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya, memberikan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022. Yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp3,13 triliun, sehingga APBD semula Rp11,73 triliun menjadi Rp14,87 triliun.

Riza Indra Riadi memaparkan penambahan tersebut dengan rincian penerimaan yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp11,73 triliun menjadi Rp14,87 triliun bertambah Rp3,13 triliun bersumber dari pendapatan daerah yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun, sehingga pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) bertambah sebesar Rp466,81 miliar, pendapatan transfer mengalami kenaikan sebesar Rp1,09 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang  sah mengalami kenaikan sebesar Rp145,2 juta.

“Penerimaan pembiayaan pada APBD Murni tahun 2022 semula sebesar Rp876,59 miliar mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp1,57 triliun, sehingga pada Perubahan APBD 2022 penerimaan pembiayaan menjadi sebesar Rp2,44 triliun dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa)  tahun 2021,” kata Riza Indra Riadi saat  penyampaian akhir Gubernur Kaltim para Rapat Paripurna ke38 DPRD Kaltim dengan agenda persetujuan DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim.

Untuk pengeluaran, lanjut Riza  terdiri dari belanja dan pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp11,73 triliun menjadi Rp14,87 triliun bertambah Rp3,13 triliun yang terdiri dari  belanja daerah semula sebesar Rp11,5 triliun bertambah sebesar Rp3,13 triliun menjadi sebesar Rp14,63 triliun.  Dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp236,62 miliar tidak mengalami perubahan.

“Secara nominal Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 telah disetujui secara bersama dan diharapkan dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” tandasnya (16/9/2022)

Ditambahkan, rangkaian penyusunan, pembahasan hingga persetujuan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, telah dilakukan dan  percaya bahwa kerja sama Pemerintah Provinsi Kaltim dengan  DPRD Provinsi Kaltim yang telah terjalin baik dan harmonis selama ini, dapat menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, dan proses pelaksanaan pembangunan.

“Oleh karena itu, Pemprov  berharap agar sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik  di masa depan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.  Selanjutnya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah  disetujui bersama ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” papar Riza Indra Riadi. (rz/adv/kominfokaltim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button