Agusrinsyah Ridwan Minta Pengawasan Pesantren Diperketat Usai Maraknya Kasus Kekerasan
Bujurnews.com, Kaltim – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusrinsyah Ridwan, menyoroti maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, yang belakangan kembali mencuat. Ia menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, pelecehan, hingga kekerasan fisik tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa dalam sistem pendidikan.
Agusrinsyah menyampaikan keprihatinannya dengan menekankan bahwa praktik kekerasan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng kehormatan institusi pendidikan. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai sinyal perlunya peninjauan ulang pola pengawasan.
Menurutnya, pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Ia menyebut bahwa pesantren yang berada di bawah organisasi masyarakat maupun naungan Kementerian Agama wajib mendapatkan supervisi yang lebih intensif. “Kalau pengawasan lemah, maka celah kekerasan akan terus muncul,” katanya.
Agusrinsyah meyakini bahwa langkah penanganan tidak boleh berhenti pada sanksi individu. Ia menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola di lembaga pendidikan yang rentan kasus serupa. Ia juga meminta adanya standar perlindungan santri yang lebih kuat dan mengikat.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut ada 573 kasus kekerasan pendidikan sepanjang 2024, dengan 114 kasus terjadi di pesantren. Angka tersebut, menurut Agusrinsyah, mencerminkan urgensi pemerintah dalam memperbarui kebijakan perlindungan anak di lembaga pendidikan.
Sementara di Kaltim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) mencatat 662 kasus kekerasan hingga pertengahan 2025, mayoritas korbannya merupakan anak-anak. Ia meminta agar data ini dijadikan dasar memperkuat intervensi, bukan hanya laporan statistik.
Agusrinsyah menegaskan bahwa DPRD siap mendorong kebijakan anggaran dan regulasi yang mempercepat upaya pencegahan kekerasan. “Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kehilangan masa depannya hanya karena kelalaian pengawasan,” ujarnya. (Adv/Rir)




