
Bujurnews, Kutai Timur – Tim gabungan Kodim 0909/Kutim, BNNK Kutai Timur, dan BIN Kaltim berhasil memutus jaringan peredaran narkoba di Kutai Timur, Rabu (3/12/2025) malam. Seorang terduga pelaku ditangkap di Jalan Poros KM 5 Sangatta–Bontang sekitar pukul 18.25 WITA.
Penangkapan dilakukan langsung Kepala BNNK Kutim AKBP Risnoto, Pasi Intel Kodim 0909 Kapten Inf Eko Mujiarto, serta anggota unit intel dan BIN Kaltim. Dari tangan pelaku, petugas menyita paket sabu dengan berat bruto 51,81 gram. Barang bukti tersebut ditimbang di Makodim 0909/Kutim sebelum dibawa ke Polres Kutim.
Dandim 0909/Kutim Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kami melaksanakan arahan dari komando atas. Pemberantasan kegiatan ilegal, terutama narkoba, menjadi atensi pimpinan TNI dan Polri,” ujarnya.
Kepala BNNK Kutim, AKBP Risnoto, menyebut Kutai Timur saat ini menjadi salah satu sasaran peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa kerja sama antarinstansi menjadi kunci memutus jaringan.
“Kita bersama-sama membersihkan peredaran narkoba di Kutai Timur. Ini komitmen untuk memutus mata rantai yang masih aktif,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, menambahkan pihaknya memastikan seluruh prosedur hukum dipenuhi dalam proses penangkapan.
“Setiap pengungkapan wajib dilaporkan dalam sistem kurang dari 1×24 jam. Koordinasi sejak awal penting agar semua aspek formil dan materiil terpenuhi,” jelasnya.
Polisi kini mendalami jaringan dan mengejar terduga pelaku lain yang terkait. Usai konferensi pers, pelaku langsung dibawa ke Polres Kutim untuk pemeriksaan lanjutan. (*)




