Komisi I DPRD PPU Gelar RDPU Terkait Insiden Kecelakaan Kerja di PT. Silog

Bujurnews.com, Penajam – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), untuk membahas insiden kecelakaan kerja yang menimpa pekerja PT. Silog di Area Kilang Minyak Pertamina Lawe-Lawe. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, bersama dengan Ketua Komisi I, Ishaq, dan anggota Komisi I, bertujuan untuk mencari solusi dan klarifikasi terkait insiden tersebut.
Dari hasil RDPU, diperoleh beberapa poin penting, antara lain PT. Silog berkomitmen untuk bertanggung jawab atas hak-hak pekerja yang terdampak. Selain itu, perusahaan juga sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap metode kerja yang diterapkan guna mencegah insiden serupa di masa depan. PT. Silog juga diwajibkan untuk mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten PPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Dengan adanya RDPU ini, diharapkan PT. Silog dapat meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama. DPRD Kabupaten PPU akan terus memantau perkembangan dan implementasi dari komitmen yang telah disampaikan oleh PT. Silog. Komisi I DPRD PPU berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dan keselamatan kerja menjadi prioritas utama di perusahaan. (Adv)




