AdvertorialDPRD Penajam Paser UtaraPenajam Paser Utara

DPRD PPU Susun Raperda Pelestarian Adat Paser

Bujurnews.com, Penajam – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin mengatakan bahwa kolaborasi multipihak dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang aspiratif dan memiliki landasan hukum yang kuat. Regulasi ini juga diharapkan dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.

Raup menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memberikan arah dan dasar hukum yang jelas bagi seluruh upaya pelestarian adat dan budaya Paser di PPU. Dengan demikian, diharapkan budaya lokal dapat terus berkembang dan menjadi bagian penting dalam kemajuan masyarakat PPU di tengah arus modernisasi.

Raup juga menekankan pentingnya pelestarian adat dan budaya Paser sebagai bagian dari identitas dan kekayaan masyarakat PPU. Ia berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi upaya pelestarian adat dan budaya Paser, sehingga dapat terus dilestarikan dan dikembangkan untuk generasi mendatang.

Dengan penyusunan Raperda ini, DPRD PPU berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian adat dan budaya Paser di PPU. Raup juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya pelestarian adat dan budaya Paser, sehingga dapat menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button