
Bujurnews, Kutim – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Masdari Kidang, menegaskan bahwa Kampung Sidrap yang berada di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, sejak awal merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, polemik yang muncul selama ini lebih disebabkan oleh faktor kedekatan geografis dan aktivitas sosial masyarakat yang cenderung mengarah ke Kota Bontang. Ia menjelaskan, jarak tempuh masyarakat Kampung Sidrap ke Bontang dinilai lebih dekat dan mudah dibandingkan menuju pusat pemerintahan Kutai Timur.
“Kalau dilihat dari masyarakatnya, memang banyak yang beraktivitas ke Bontang karena jaraknya lebih dekat. Itu yang menurut saya menjadi salah satu persoalan,” ujar Masdari kepada awak media belum lama ini.
Namun demikian, ia menegaskan secara historis dan wilayah adat, Kampung Sidrap merupakan bagian dari Kutim. Sebagai putra asli Kutai, ia menyebut memahami betul sejarah pembagian wilayah di kawasan tersebut.
“Kalau dari wilayah nenek moyang kami dulu, ini memang wilayah Kutai. Saya orang Kutai asli, jadi paham betul. Sangata, Bengalon, sampai Bontang itu dulu belum ramai seperti sekarang,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum adanya pemekaran dan pembagian wilayah administratif seperti saat ini, wilayah Kutai Timur mencakup area yang cukup luas, termasuk kawasan yang kini masuk wilayah Kota Bontang.
“Dulu sebelum dibagi-bagi wilayah, banyak daerah yang sekarang masuk Bontang itu sebenarnya bagian dari Kutai Timur,” pungkasnya. (Ma/ja)




