
Bujurnews, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai itu disita dari sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 15 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang termasuk Wali Kota Madiun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi.
KPK menduga OTT ini berkaitan dengan praktik suap yang berhubungan dengan proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkas Budi.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait status hukum perkara tersebut.




