Bujurnews, Sangatta – Intensitas peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur (Kutim) masih tergolong tinggi. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, aparat kepolisian berhasil membongkar puluhan kasus dan mengamankan puluhan tersangka dari berbagai lokasi.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur bersama jajaran polsek mencatat sebanyak 29 kasus tindak pidana narkotika terungkap sejak 1 Januari hingga 23 Februari 2026.
Kasat Narkoba IPTU Erwin Susanto menyampaikan, selama periode tersebut polisi mengamankan 34 tersangka yang terdiri dari 31 laki-laki dan 3 perempuan.
“Total ada 29 kasus yang kami ungkap dengan 34 orang tersangka yang berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Dari seluruh pengungkapan itu, aparat menyita barang bukti sabu seberat 537,7 gram. Dua kasus di antaranya menjadi sorotan karena jumlah barang bukti yang cukup besar.
Pengungkapan pertama dilakukan Satresnarkoba pada 22 Februari 2026 di kawasan Jalan Tongkonan Rannu dan Jalan Yos Sudarso I, Sangatta.
“Tiga tersangka berinisial RAS, LAR, dan MA diamankan dengan barang bukti 34 bungkus sabu seberat 104,64 gram beserta plastik pembungkusnya,” jelas Kasat Narkoba Iptu Erwin.
Sementara itu, jajaran Polsek Muara Wahau menangkap satu tersangka berinisial HER di wilayah SP4 dan Jalan PDC, Muara Wahau. Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan bungkus sabu dengan berat 221,73 gram.
Jika dikalkulasikan dengan harga pasaran sekitar Rp1.500.000 per gram, total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp806.550.000. Berdasarkan pemetaan kepolisian, Kecamatan Sangatta dan Muara Wahau menjadi wilayah dengan tingkat pengungkapan tertinggi. Kedua daerah tersebut dinilai memiliki potensi peredaran narkoba yang cukup besar.
Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan secara konsisten. Menurutnya, pola distribusi yang digunakan pelaku umumnya memakai sistem “lempar lokasi”, di mana barang diletakkan di titik tertentu lalu difoto untuk dikirim kepada pembeli.
“Yang paling sering kami amankan adalah kurir. Mereka mengambil barang dari pengedar, lalu meletakkannya di lokasi yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, sistem distribusi dibuat terputus sehingga kurir dan pengedar tidak berhubungan langsung dengan bandar besar. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengungkap jaringan yang lebih luas. (ma/rc)




