Air Bersih untuk Kaliorang-Sangkulirang: Menguatkan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Oleh: Faizal Rachman, S.H, M.H
AKSES terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak setiap warga negara. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat ini masih banyak desa di Kecamatan Kaliorang dan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, yang belum menikmati layanan air bersih secara memadai.
Kondisi ini menjadi ironi di tengah pesatnya aktivitas industri di wilayah tersebut. Kaliorang dan Sangkulirang dikenal sebagai kawasan dengan potensi sumber daya alam yang besar, ditandai dengan kehadiran perusahaan-perusahaan skala nasional di sektor pertambangan, industri, maupun perkebunan.
Di sisi lain, sebagai perusahaan daerah yang bertanggung jawab dalam penyediaan air minum menghadapi tantangan serius, terutama terkait keterbatasan sumber air baku di beberapa wilayah pelayanan. Tanpa dukungan tambahan, upaya pemerataan layanan air bersih akan berjalan lambat.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Salah satu alternatif solusi yang layak dipertimbangkan adalah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan memanfaatkan potensi sumber air di kawasan Gua Segege, yang berada dalam bentang alam karst Sangkulirang–Mangkalihat.
Kawasan karst secara alami memiliki sistem hidrologi yang unik dan berpotensi menyimpan cadangan air dalam jumlah besar. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian ilmiah yang komprehensif, termasuk analisis debit air, studi kelayakan teknis, serta kajian dampak lingkungan. Dengan pendekatan yang tepat, sumber air tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, peran dunia usaha menjadi sangat penting. Perusahaan besar yang beroperasi di sekitar wilayah Kaliorang dan Sangkulirang, seperti dan , serta perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit, memiliki kapasitas sumber daya dan tanggung jawab sosial untuk turut berkontribusi.
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dukungan terhadap pembangunan infrastruktur air bersih bukan hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga investasi jangka panjang dalam menciptakan stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa peran dunia usaha tidak dapat menggantikan fungsi pemerintah. Pemerintah daerah tetap harus menjadi penggerak utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan SPAM, dengan melibatkan dinas teknis terkait serta PDAM sebagai operator utama layanan air minum.
Kolaborasi yang terbangun harus berbasis pada perencanaan yang jelas, transparansi, serta akuntabilitas. Dengan demikian, setiap pihak dapat berkontribusi sesuai dengan perannya, tanpa menimbulkan ketergantungan yang berlebihan.
Lebih dari itu, penyediaan air bersih bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Air bersih berdampak langsung terhadap kesehatan, pendidikan, produktivitas, dan pembangunan manusia.
Sudah saatnya kita melihat persoalan ini sebagai tanggung jawab bersama. Kaliorang dan Sangkulirang tidak boleh terus tertinggal dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, harapan untuk menghadirkan layanan air bersih yang merata dan berkelanjutan bukanlah hal yang mustahil.Kini, yang dibutuhkan adalah komitmen dan langkah nyata. (*)




