KotaKutim

Mukab V Kadin Kutim Deadlock, Keputusan Diserahkan ke Kadin Kaltim

Firmansyah (tengah) dan Andi Agri beserta jajaran panitia Mukab V Kadin Kutim.

Bujurnews, Sangatta – Musyawarah Kabupaten (Mukab) V Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kutai Timur yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Rabu (6/5/2026) berlangsung deadlock atau tidak mencapai kesepakatan.

Forum yang menjadi agenda penting untuk memilih Ketua Kadin Kutai Timur periode selanjutnya itu tidak menghasilkan keputusan final, meski telah melalui rangkaian sidang dan pembahasan.

Dalam Mukab tersebut, terdapat tiga nama yang masuk dalam bursa calon ketua, yakni Ahlang Edi, Sesty Saring Bumbungan, dan Angga Redi Niata.

Namun hingga forum berakhir, tidak tercapai titik temu di antara para peserta Mukab terkait mekanisme maupun hasil pemilihan ketua. Situasi tersebut menyebabkan proses pemilihan harus dihentikan tanpa keputusan.

Sejumlah peserta forum menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi dalam persidangan cukup alot, sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan proses hingga penetapan ketua terpilih.

Dalam keterangannya, Anggota Steering Comittee Mukab V Kadin Kutim, Firmansyah menyampaikan, sebagai tindak lanjut forum mukab tersebut sepakat menyerahkan kelanjutan proses dan keputusan kepada Kadin Provinsi Kalimantan Timur.

“Secara tidak langsung, pelaksanaan Mukab Kadin ini masih menunggu hasil koordinasi dengan (Kadin) Provinsi,” ucap Firmansyah saat menyampaikan keterangan di Lobby Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu, 6 Mei 2026, sore.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kondusivitas organisasi serta memastikan proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Kadin. (rc/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button