KaltimKotaKutim

Skor Pencegahan Korupsi Kutim Menurun, Pemkab Soroti Pentingnya Integritas Keluarga

Foto: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno

Bujurnews, Sangatta – Upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi perhatian setelah skor Monitoring Center for Prevention (MCSP) tahun 2025 mengalami penurunan berdasarkan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam penilaian terbaru, skor MCSP Kutim berada di angka 53,19 atau turun 8,35 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang mencapai 61,54. Penurunan tersebut membuat Kutim mendapat catatan merah dari KPK terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi daerah.

Tak hanya itu, capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kutim tahun 2025 tercatat sebesar 66,36. Meski meningkat dibanding tahun 2024 yang berada di angka 59,16, hasil tersebut masih menjadi yang terendah di Kalimantan Timur.

Menanggapi kondisi itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menilai penguatan integritas aparatur harus dimulai dari lingkungan paling mendasar, yakni keluarga.

Menurutnya, integritas tidak hanya dimaknai sebagai sikap jujur, tetapi juga keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan yang berlandaskan nilai moral.
“Integritas mencakup akuntabilitas, konsistensi, dan komitmen terhadap kebenaran serta penolakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Trisno, Jumat (29/5).

Ia menjelaskan, keluarga memiliki posisi penting sebagai benteng awal dalam membangun karakter dan pengawasan moral seseorang, termasuk bagi aparatur pemerintahan.

“Keluarga merupakan instrumen pengendalian internal paling mendasar dalam mencegah potensi korupsi,” katanya.

Trisno juga menyoroti sejumlah tantangan sosial yang dinilai dapat memengaruhi perilaku aparatur, mulai dari budaya pamer gaya hidup di media sosial, praktik judi online, pinjaman online ilegal, hingga konflik kepentingan dalam jabatan publik.

Menurutnya, tekanan ekonomi dan gaya hidup yang tidak terkendali dapat memicu penyalahgunaan kewenangan apabila tidak diimbangi dengan penguatan moral dalam keluarga.

Ia menegaskan setiap peningkatan finansial di luar penghasilan resmi harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di lingkungan keluarga.

“Setiap peningkatan finansial di luar pendapatan resmi harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di dalam keluarga,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai pasangan pejabat publik perlu berperan sebagai pengawas moral dalam rumah tangga guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Trisno berharap sinergi antara keluarga yang berintegritas dan birokrasi yang bersih dapat memperkuat upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi di Kutai Timur.

“Sinergi keluarga berintegritas dengan birokrasi yang bersih akan mempercepat pencapaian visi Kutai Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button