Kukar

Legalitas Lengkap Jadi Kunci Kuatnya TKBM Karya Sejahtera Samboja

Bujurnews, Samboja – Kelengkapan legalitas menjadi fondasi Koperasi TKBM Karya Sejahtera. Koperasi ini berdiri sejak 29 April 2006 dengan 898 anggota.

“Kami memiliki Badan Hukum Nomor 500/79/BH-01/XI/2006. AD/ART sudah dua kali perubahan, terakhir disahkan Kemenkumham 27 Agustus 2024,” ungkap Wakil Ketua, Lahidi.

Selain itu, koperasi juga memiliki NIB 1504230000653. “Dokumen pendukung lainnya ada Surat Ditjen Hubla, Rekomendasi Kepala Kantor Pelabuhan Kuala Samboja, dan kami terdaftar di Inkop TKBM Nomor 59/F.03/Inkop TKBM/XII/06,” ujarnya.

Pembinaan dilakukan tiga pihak. “Kami dibina Dinkop UKM, Disnakertrans, dan UPP Kelas III Kuala Samboja. Ini bentuk pengawasan melekat,” kata Lahidi.

Wilayah kerja koperasi mengacu Permenhub PM 130/2015. “Cakupannya Dondang, Senipah, STS Muara Jawa, sampai Muara Pegah yang berbatasan dengan Balikpapan,” jelasnya.

Regulasi utama yang diacu adalah Permenkop 6/2023 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi 2011. “Aturannya tegas, satu pelabuhan hanya satu Koperasi TKBM. Koperasi baru hanya boleh jika yang lama dibekukan atau dibubarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Permenkop 6/2023 tidak mencabut SKB 2011. “Kedua aturan punya konsep sama. Penerbitan rekomendasi ada di Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi,” kata Lahidi.

Untuk meningkatkan mutu, 224 anggota telah ikut sertifikasi. “Mulai dari pengurus sampai rigger. Kami juga punya ISO 9001, 14001, 45001,” ujarnya.

Prestasi yang didapat berupa predikat Koperasi Sehat, Berkualitas, dan penghargaan Inkop TKBM. “Soal monopoli, tidak benar. Modal kami dari simpanan anggota sesuai UU 5/1999,” pungkas Lahidi. (rc)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button