
Foto: Aliansi Masyarakat “Takut Gelap” Sambangi kantor PLN untuk meminta penjelasan terkait pemadaman yang sering terjadi di wilayah Sangatta. (Rangga R/Bujurnews)
Bujurnews, Sangatta– Pemadaman listrik berulang selama beberapa bulan terakhir membuat masyarakat Kutai Timur (Kutim) geram. Kondisi tersebut mendorong Aliansi Masyarakat “Takut Gelap” menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor PT PLN (Persero) ULP Sangatta, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (29/9/2026).
Aksi tersebut diikuti gabungan mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP), komunitas pelaku UMKM, pengemudi ojek online, hingga perwakilan masyarakat. Mereka menuntut PLN memberikan penjelasan terbuka sekaligus solusi konkret atas persoalan kelistrikan yang terjadi di Sangatta dan sekitarnya.
Koordinator aksi sekaligus Jenderal Lapangan Aliansi Masyarakat “Takut Gelap” Muhammad Al-Diel Ananda, mengatakan gerakan tersebut merupakan konsolidasi masyarakat yang terdampak langsung oleh pemadaman listrik.
“Gerakan ini merupakan konsolidasi murni masyarakat terdampak,” ujar Al-Diel di hadapan manajemen PLN dan aparat pengamanan.
Ia menyebut aksi tersebut melibatkan BEM STAI Sangatta, BEM STIE Sangatta, Forum Demokrasi Milenial (BDF) Kutai Timur, DPC GMNI Kutai Timur, PC PMII Kutai Timur, Sekolah Alam Indonesia, Komunitas Juragan Kurir, Pengurus RT Pelangi Teluk Pandan, serta pelaku UMKM dan ekonomi kreatif muda Kutim.
Menurutnya, persoalan listrik bukan hanya mengganggu aktivitas rumah tangga. Pemadaman berulang juga berdampak pada pelaku usaha yang bergantung pada listrik untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
Selain mempersoalkan pemadaman, massa turut membawa aspirasi warga Dusun Sume Tani, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan. Warga mengeluhkan permukiman mereka yang hingga kini belum mendapatkan jaringan listrik PLN, meski berada di wilayah Kabupaten Kutim.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat “Takut Gelap” menyerahkan 10 tuntutan kepada manajemen PLN ULP Sangatta.
Tuntutan pertama berkaitan dengan kejelasan dasar hukum dan standar pelayanan. PLN diminta memaparkan secara terbuka dasar hukum serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) kelistrikan, termasuk kontinuitas, kualitas, dan penanganan gangguan.
Kedua, massa menuntut transparansi penyebab pemadaman beruntun selama empat bulan terakhir, termasuk kondisi teknis pembangkit maupun kendala nonteknis.
Ketiga, PLN diminta menyusun dan mempublikasikan rencana pemulihan atau recovery plan yang terukur, lengkap dengan target dan batas waktu pelaksanaannya.
Keempat, massa meminta keterbukaan informasi publik terkait jadwal pemadaman, estimasi waktu pemulihan, serta titik gangguan yang mudah diakses masyarakat.
Kelima, Aliansi Masyarakat “Takut Gelap” meminta dilakukan evaluasi terbuka terhadap kinerja operasional PLN ULP Sangatta selama masa krisis pemadaman.
Keenam, PLN didesak menjalin kolaborasi dengan Pemkab Kutim dan perusahaan swasta pemegang konsesi sumber daya alam untuk memperkuat keandalan pasokan energi.
Ketujuh, massa menuntut pemenuhan hak kompensasi atau ganti rugi bagi pelanggan dan pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat gangguan listrik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedelapan, PLN diminta membuka informasi terkait pengelolaan anggaran pemeliharaan jaringan, operasional, dan pengembangan infrastruktur kelistrikan di Kutim.
Kesembilan, massa meminta PLN memaparkan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk penambahan kapasitas daya, jaringan transmisi, serta sistem distribusi.
Terakhir, Aliansi Masyarakat “Takut Gelap” meminta digelar forum pertanggungjawaban publik yang melibatkan PLN, Pemkab Kutim, DPRD Kutim, dan perwakilan masyarakat.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang terbuka untuk memaparkan peta jalan penyelesaian persoalan listrik sekaligus membahas mekanisme kompensasi bagi masyarakat terdampak.
Aksi tersebut diterima langsung Manajer PLN ULP Sangatta, M. Hery Barus, dengan pengamanan dari jajaran Polres Kutai Timur dan Polsek Sangatta Utara.
Hery menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat pemadaman yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Ia menjelaskan, sistem kelistrikan di Kutai Timur saat ini telah terhubung dengan Sistem Interkoneksi Mahakam, yang menyuplai jaringan listrik di sejumlah wilayah Kalimantan.
Menurutnya, pemadaman yang terjadi belakangan ini dipicu gangguan teknis secara bersamaan pada sejumlah pembangkit besar.
“Pemadaman yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh adanya gangguan teknik secara bersamaan pada empat unit pembangkit besar dalam Sistem Mahakam, yaitu Pembangkit Teluk Balikpapan, Pembangkit Embalut Tenggarong, Pembangkit Barito di Kalimantan Selatan, serta adanya penurunan pasokan daya dari pihak Mitratama PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar 15 MW,” terang Hery.
Kondisi tersebut membuat PLN menerapkan manajemen beban atau pemadaman bergilir untuk menjaga kestabilan frekuensi sistem utama.
“Manajemen beban dilakukan demi mengantisipasi terjadinya blackout atau padam total pada sistem interkoneksi. Sebab, apabila terjadi blackout, proses penormalan kembali pasokan akan membutuhkan waktu yang jauh lebih lama, sedikitnya tiga hari,” jelasnya.
Hery mengatakan, perbaikan pada mesin-mesin pembangkit utama saat ini telah menunjukkan progres signifikan.
Pasokan listrik untuk kawasan perkotaan Sangatta juga disebut mulai berangsur stabil dalam sepekan terakhir.
Untuk penanganan jangka panjang, PLN tengah merealisasikan proyek penambahan kapasitas pembangkit dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 1 x 158 megawatt (MW) dan tahap kedua sebesar 120 MW.
Proyek tersebut ditargetkan rampung secara bertahap hingga Desember 2026.
PLN berharap penambahan kapasitas tersebut dapat memperkuat sistem kelistrikan dan meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kutai Timur. (RR)




