77 Kendaraan Diperiksa di SPBU KM 15 Balikpapan, Satgas Pastikan BBM Subsidi Tepat Aturan
Bujurnews.com, Balikpapan – Antrean kendaraan di SPBU Kilometer 15, Balikpapan Utara, menjadi sasaran pengawasan Satgas Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Kota Balikpapan, Jumat (18/9/2026). Sebanyak 77 kendaraan diperiksa untuk memastikan pengisian BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, termasuk penerapan aturan ganjil-genap.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap Surat Edaran Wali Kota Balikpapan mengenai pengaturan pengisian BBM bersubsidi. Aturan itu diterapkan untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tertib sekaligus mencegah adanya upaya penyalahgunaan.
Sidak dipimpin Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli. Dalam kegiatan tersebut, Satgas melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Polresta Balikpapan, Kejaksaan, Satpol PP, Pertamina Patra Niaga, serta TNI.
Zulkifli mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melihat langsung apakah ketentuan yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan oleh pengemudi maupun pengelola SPBU.
“Pengawasan ini kami lakukan bersama seluruh unsur terkait untuk memastikan proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerapan sistem ganjil-genap,” ujar Zulkifli.
Dalam ketentuan tersebut, kendaraan yang sudah melakukan pengisian BBM bersubsidi harus menunggu selama 48 jam sebelum kembali mengisi. Penerapannya dilakukan melalui sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan.
Pengawasan juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai cara yang berpotensi digunakan untuk menghindari aturan. Salah satunya dengan menggunakan pelat nomor ganda atau kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan waktu pengisian.
Pada pemeriksaan tersebut petugas mengecek kendaraan yang mengantre di dua sisi pengisian BBM. Dari 33 kendaraan yang diperiksa pada salah satu sisi, seluruhnya dinyatakan tidak melakukan pelanggaran. Begitu pula dengan 44 kendaraan di sisi lainnya yang juga tidak ditemukan melanggar aturan ganjil-genap.
Zulkifli mengapresiasi para pengemudi yang dinilai telah mengikuti ketentuan selama proses pengisian berlangsung.
“Hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan para sopir cukup tertib. Kami mengapresiasi kepatuhan mereka dan petugas akan terus memastikan pelaksanaan aturan di lapangan berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, lanjut Zulkifli, tidak berhenti pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Satgas juga akan melakukan sidak secara mendadak untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurutnya, pengawasan tanpa pemberitahuan diperlukan agar kepatuhan terhadap aturan tidak hanya muncul ketika petugas berada di lokasi.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan yang terjadwal. Ada juga pengawasan secara mendadak. Tujuannya supaya kepatuhan tetap berjalan dan bukan hanya ketika ada petugas yang datang melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Zulkifli juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi. Apabila menemukan kendaraan yang diduga melakukan pengisian di luar ketentuan, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Satgas.
Laporan bisa disampaikan melalui Polres, Kejaksaan maupun Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk laporan melalui Pemkot, masyarakat dapat menyampaikannya ke posko yang berada di Bagian Pemerintahan.
“Kalau masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, silakan segera dilaporkan. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti dan petugas akan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zulkifli.
Ia menambahkan, pengawasan bersama diperlukan agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Selain itu, kepatuhan terhadap sistem pengisian diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban antrean di SPBU.
“Kuncinya adalah kerja sama. Pemerintah dan aparat melakukan pengawasan, sementara masyarakat dan para pengemudi juga ikut menjaga agar aturan ini dipatuhi. Dengan begitu, penyaluran BBM bersubsidi bisa tetap tertib dan tepat sasaran,” tutupnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




