
Foto: Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah saat membacakan kasus narkotika di Kutim. (Rangga R/Bujurnews)
Bujurnews, Sangatta– Kutai Timur (Kutim) menghadapi ancaman serius peredaran narkotika. Hingga Oktober 2026, wilayah ini menempati peringkat pertama kasus narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim). Ironisnya, tingginya kasus tersebut turut membebani kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) Bontang yang disebut mengalami kelebihan muatan hingga lebih dari 500 persen.
Di tengah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutim, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menyebut mayoritas warga binaan di Lapas Bontang, yang juga menampung warga binaan asal Kutim, merupakan terpidana kasus narkotika.
“Hingga saat ini, kasus narkotika yang terbesar di Kalimantan Timur itu masih ada di Kutai Timur, dan ini kita miris. Kapasitas Lapas Bontang itu 500 persen lebih melebihi dari kapasitas yang ada, dan yang terbanyak adalah kasus narkotika,” ungkap Aryansyah saat memberikan paparan.
Besarnya persoalan tersebut tergambar dari hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Melalui penindakan gabungan Polres Kutim, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 109,2 kilogram.
Angka tersebut merupakan akumulasi pengungkapan ketiga unsur tersebut, bukan hasil penindakan Polres Kutim semata.
Secara khusus, Satresnarkoba Polres Kutim telah mengamankan 214 tersangka kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 2,2 kilogram. Sementara itu, pengungkapan bersama Polda Kaltim dan BNN turut menambah jumlah barang bukti hingga mencapai total 109,2 kilogram.
“Sejak Januari sampai dengan bulan ini, Polres Kutai Timur sudah mengamankan 214 pelaku tindak pidana narkoba dengan barang bukti 2,2 kilogram. Ditambah lagi kerja sama dengan Polda Kaltim dan BNN, total barang bukti sabu yang kita amankan sejak Januari sampai hari ini mencapai 109,2 kilogram,” paparnya.
Besarnya barang bukti yang disita menunjukkan skala penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kutim. Namun, status sebagai daerah dengan kasus narkotika tertinggi di Kaltim juga menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.
Di satu sisi, pengungkapan puluhan hingga ratusan kilogram sabu menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak sindikat narkoba. Di sisi lain, tingginya jumlah perkara dan dominasi narapidana narkotika di lapas memperlihatkan bahwa persoalan ini membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Polres Kutim menegaskan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok dan bandar. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga mampu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kutai Timur. (RR)




