Kasus Sopir Bawa Narkotika Jadi Alarm Pemkot Balikpapan, Seleksi Outsourcing Bakal Diperketat
Bujurnews.com, Balikpapan – Kasus seorang sopir kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang terseret perkara narkotika menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Peristiwa tersebut dinilai menjadi bahan evaluasi, khususnya terhadap proses perekrutan tenaga outsourcing yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo, mengatakan sebagian tenaga pengemudi, petugas keamanan hingga tenaga kebersihan di lingkungan Pemkot Balikpapan berasal dari perusahaan penyedia jasa atau vendor outsourcing.
Menurutnya, proses perekrutan tenaga tersebut pada dasarnya menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa. Namun, kejadian yang melibatkan sopir kendaraan dinas perlu dijadikan momentum untuk memperketat proses penyaringan sebelum tenaga outsourcing ditempatkan di lingkungan pemerintahan.
“Ini menjadi evaluasi bagi kita. Karena tenaga seperti driver, security dan cleaning service sebagian memang melalui vendor. Ke depan, proses seleksinya harus lebih diperhatikan,” kata Bagus.
Ia menilai perusahaan penyedia jasa perlu memastikan calon tenaga kerja yang direkrut benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak yang baik. Pemkot juga akan melihat kemungkinan adanya tahapan tambahan dalam proses seleksi, termasuk pemeriksaan psikologis bagi tenaga yang akan bekerja di lingkungan pemerintahan.
Langkah tersebut dinilai penting karena tenaga outsourcing yang ditempatkan sebagai pengemudi memiliki akses terhadap kendaraan maupun aktivitas pejabat dan perangkat daerah. Karena itu, proses perekrutan tidak semestinya hanya mempertimbangkan kemampuan teknis mengemudi.
“Jangan sampai kita hanya melihat bisa mengemudi atau tidak. Aspek lainnya juga harus diperiksa. Kalau memang diperlukan, psikotes bisa menjadi salah satu pertimbangan,” ujarnya.
Bagus juga menegaskan, keterlibatan sopir dalam kasus narkotika tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan pejabat atau perangkat daerah tempat yang bersangkutan bekerja. Menurutnya, tindakan pidana yang dilakukan seseorang tetap menjadi tanggung jawab pribadi pelaku.
“Kalau ada orang yang melakukan pelanggaran hukum, tentu itu menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan. Jangan kemudian langsung dikaitkan dengan kepala dinas atau pemerintah kota,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkot Balikpapan tetap memandang kasus tersebut sebagai peringatan agar pengawasan terhadap tenaga outsourcing diperkuat. Evaluasi terhadap sistem perekrutan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa kembali terjadi di lingkungan pemerintahan.
Bagus menegaskan, pemerintah tidak ingin kejadian tersebut hanya menjadi persoalan sesaat, tetapi harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem seleksi tenaga outsourcing ke depan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kejadian ini menjadi evaluasi agar ke depan kita lebih selektif. Jangan sampai ada celah dalam proses perekrutan yang kemudian menimbulkan persoalan baru di lingkungan pemerintah,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




