AdvertorialBalikpapanKota

Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik 5 Persen, DP3AKB Perkuat Layanan Pendampingan

Bujurnews.com, Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat adanya kenaikan kasus kekerasan terhadap anak hingga September 2026. Berdasarkan perbandingan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kasus sementara meningkat sekitar lima persen.

Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengatakan angka tersebut masih bersifat sementara karena pencatatan dan pembaruan data terus berjalan hingga penghujung tahun.

Menurutnya, perkembangan kasus kekerasan terhadap anak tidak selalu menunjukkan pola yang sama setiap bulan. Karena itu, angka sementara tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan kondisi kasus kekerasan sepanjang 2026.

“Memang ada kecenderungan meningkat. Tetapi namanya kasus kekerasan itu sifatnya fluktuatif. Nanti akumulasi naik atau tidaknya secara umum baru bisa terlihat dengan data pembanding di akhir tahun,” ujar Nursyamsiarni, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan pemantauan dalam beberapa tahun terakhir, anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling banyak tercatat sebagai korban kekerasan di Balikpapan.

Pola tersebut, kata dia, terlihat dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menyusun langkah pencegahan sekaligus memperkuat sistem perlindungan terhadap anak.

“Rata-rata kasusnya memang tetap kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan. Kecenderungannya dua sampai tiga tahun terakhir memang sama, anak perempuan yang cenderung menjadi korban kekerasan,” jelasnya.

Untuk menekan potensi terjadinya kekerasan, DP3AKB memperkuat edukasi kepada keluarga dan masyarakat. Penyampaian informasi dilakukan melalui komunikasi dan berbagai kegiatan edukasi yang menyasar lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Selain pencegahan, penguatan layanan bagi korban dan keluarga juga menjadi perhatian. Salah satunya melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta layanan pendampingan yang tersedia di sejumlah wilayah, termasuk melalui kecamatan dan balai keluarga berencana.

Menurut Nursyamsiarni, kualitas pelayanan juga sangat bergantung pada ketersediaan tenaga yang memiliki kemampuan dalam menangani kasus, termasuk tenaga psikolog.

“Memang dibutuhkan SDM yang mendukung pendampingan atau pelayanan, termasuk psikolog. Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menambah SDM, baik di Puspaga maupun UPT,” ungkapnya.

Pengembangan layanan Puspaga juga diarahkan agar semakin mudah diakses masyarakat. Salah satunya dengan memperkuat layanan secara daring sehingga masyarakat dapat melakukan registrasi dan memperoleh jadwal pelayanan tanpa harus datang dan menunggu terlalu lama.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pendampingan, terutama bagi keluarga yang membutuhkan konsultasi atau penanganan lebih lanjut.

Nursyamsiarni menegaskan, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi juga memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam mengenali serta mencegah potensi kekerasan sejak awal.

“Kita terus memperkuat layanan dan pendampingan supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan. Pencegahan juga harus berjalan bersama, mulai dari keluarga sampai lingkungan masyarakat,” pungkas Nursyamsiarni. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button