AdvertorialBalikpapanKota

Dishub Balikpapan Surati 12 Pelaku Usaha karena Parkir Overload

Bujurnews.com, Balikpapan – Persoalan parkir yang menggunakan ruang jalan secara berlebihan menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Sedikitnya 12 pelaku usaha telah disurati untuk memperbaiki fasilitas parkir agar tidak mengganggu kapasitas jalan.

Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Fatturahman mengatakan, surat tersebut disampaikan kepada pelaku usaha yang dinilai memiliki persoalan dalam penyediaan ruang parkir. Mereka diberikan waktu 30 hari untuk melakukan pembenahan.

“Minimal ada 12 ya izin usaha atau pelaku usaha yang sudah kami suratin, dan kami berikan masa 30 hari untuk memperbaiki lahan parkirnya,” kata Fadli, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, persoalan parkir tidak dapat dibiarkan apabila penggunaan ruang jalan sudah melebihi kapasitas yang semestinya. Jika setelah diberikan waktu tidak ada perbaikan, Dishub akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai kewenangannya.

“Dan ketika itu tidak ada, maka kami akan memberikan surat tugas untuk segera menutup wilayah-wilayah usaha yang sering melakukan parkir atau melebihi daripada kapasitas jalan yang seharusnya,” ujarnya.

Fadli menyebut sejumlah lokasi usaha menjadi perhatian Dishub, di antaranya kawasan Balikpapan Baru dan Jalan MT Haryono. Ia mencontohkan Le Grandeur dan JJ Steak sebagai lokasi yang perlu mendapat perhatian dari sisi kapasitas parkir.

Selain usaha yang sudah berjalan, Dishub juga menyoroti aktivitas pembangunan usaha baru yang berpotensi menambah beban parkir di kawasan tertentu.

Salah satunya berada di kawasan Simpang Balikpapan Baru. Fadli mengatakan, Dishub telah menyurati pengelola usaha Andalas untuk memastikan ketersediaan kantong parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Menurut dia, lokasi tersebut perlu mendapat perhatian karena berada di kawasan yang dinilai memiliki keterbatasan ruang parkir.

“Kami sudah bersurat. Supaya segera kita melihat apakah wajar usaha tersebut memiliki kantong parkir untuk roda empat dan roda dua,” katanya.

Dishub, lanjut Fadli, tidak hanya akan melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mencari solusi terhadap persoalan parkir.

“Kami dari Dinas Perhubungan akan melakukan pendampingan tentunya terhadap usaha-usaha tersebut,” pungkasnya..(*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button