Dishub Balikpapan Benahi Tata Kelola Parkir, Pengawasan Diperketat
Bujurnews.com, Balikpapan – Pengelolaan parkir di sejumlah titik Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub). Bukan hanya soal kendaraan yang terparkir, pemerintah daerah kini mengevaluasi pola pengelolaannya agar lebih tertib, mudah diawasi, sekaligus mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Evaluasi tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lapangan. Dishub ingin melihat kondisi sebenarnya di setiap lokasi, termasuk bagaimana sistem parkir berjalan, persoalan yang muncul, hingga pola pengelolaan yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Kepala Dishub Kota Balikpapan Muhammad Fadli mengatakan, peninjauan lapangan menjadi salah satu dasar untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Menurutnya, pengelolaan parkir tidak bisa diseragamkan karena setiap lokasi memiliki kondisi dan karakteristik yang berbeda.
“Ini bagian dari evaluasi dan pembenahan pola penanganan parkir. Kami melihat langsung kondisi di lapangan, apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana pengelolaannya bisa lebih optimal,” kata Fadli saat dihubungi media ini, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, persoalan parkir memiliki kaitan erat dengan aktivitas lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penataan tidak cukup hanya dengan menentukan lokasi kendaraan berhenti atau mengatur petugas parkir.
Dishub perlu memastikan keberadaan kantong maupun titik parkir tidak mengganggu arus kendaraan, menimbulkan kesemrawutan, ataupun mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Selain aspek ketertiban, evaluasi juga diarahkan untuk melihat potensi penerimaan dari sektor parkir. Pemerintah daerah ingin memastikan pengelolaan yang berjalan di lapangan dapat diawasi dengan baik sehingga potensi PAD tidak terlewat.
Namun, Fadli menegaskan bahwa peningkatan penerimaan bukan menjadi satu-satunya tujuan. Menurutnya, sektor parkir tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan publik dan penataan lalu lintas perkotaan.
“Parkir yang tertib bukan hanya soal penerimaan. Ada aspek pelayanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Karena itu, Dishub masih melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang membutuhkan penataan lebih lanjut. Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah pola yang selama ini diterapkan masih relevan atau justru perlu disesuaikan.
Jika ditemukan mekanisme yang tidak lagi efektif, Dishub membuka kemungkinan melakukan perubahan. Pola baru nantinya diarahkan agar sistem pengelolaan lebih jelas, terukur, dan memudahkan proses pengawasan di lapangan.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi berbagai persoalan parkir yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Dengan sistem yang lebih tertata, keberadaan area parkir diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi pengguna kendaraan, tetapi juga mendukung kelancaran lalu lintas.
Fadli mengatakan evaluasi akan terus dilakukan secara bertahap. Dishub tidak ingin pembenahan berhenti pada penataan fisik semata, tetapi juga menyentuh sistem pengelolaan dan pengawasannya.
“Kalau memang ada pola yang perlu diubah, tentu akan kami evaluasi. Tujuannya supaya pengelolaan parkir semakin tertib dan optimal,” jelas Fadli.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik pada akhirnya harus mampu mempertemukan dua kepentingan, yakni memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan bagi daerah.
“Yang paling penting bagaimana parkir ini bisa dikelola dengan baik, tertib, mudah diawasi, dan tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




