RTRW ADALAH RUJUKAN UNTUK PEMBANGUNAN KALTIM
SAMARINDA – Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi menghadiri Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kaltim, dengan agenda tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042 di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (19/9/2022).
Riza Indra Riadi mengatakan Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kaltim atas masukan, saran, kritikan dan tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan Provinsi Kaltim yang tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.
“Terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas dukungannya terhadap Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Ranperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042, yang saat ini telah diintegrasikan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang RZWP-3K sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta memperhatikan peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Riza Indra Riadi.
Ditambahkan, pemerintah mengucapkan terima kasih atas atensi bahwa visi dan misi Gubernur Kaltim Berdaulat mengejawantahkan dalam arti luas, salah satunya adalah berdaulat atas wilayah tata ruangnya.
Pemerintah sangat sependapat bentuk rasionalisasi dan harmonisasi penataan ruang (RTRW) untuk memberikan jaminan terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan ekosistem.
“Penggunaan pemanfaatan ruang sebagaimana telah diatur nantinya dalam Perda RTRW ini menjadi rujukan seluruh kebijakan pembangunan lintas sektoral yang harus diimplementasikan dan pengaturannya ditaati agar dapat meningkatkan pembangunan ekonomi wilayah dan pengendalian ruang untuk perlindungan,” jelasnya.
Riza Indra Riadi mengharapkan semoga jawaban dan penjelasan pemerintah dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai subtansi yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim, sekaligus proses revisi rencana tata ruang Provinsi Kaltim tahun 2022-2042 berjalan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Riza Indra Riadi menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim diawali untuk Fraksi Partai Golkar, Demokrat-Nasdem, Partai Gerindra, PDIP, PAN, PKB, PPP, PKS. (rz/adv/kominfokaltim)